Riauaktual.com - Kerja Tim Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kebun Ilegal, di evaluasi Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi, Rabu (4/12/2019) mengadakan rapat di ruang rapat Gubernur Riau.
Meski belum mau menyampaikan secara rinci hasil rapat, mantan, Bupati Siak dua periode ini mengatakan, sedikitnya tim melaporkan sudah melakukan penindakan 10 lahan yang dikelola korporasi.
''Sudah ada 10 lahan dikelola korporasi kita tindak,'' ungkap Syamsuar.
Namun, rapat evaluasi, kata Syamsuar, masih akan ditindaklanjuti pada rapat kedua yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
Syamsuar enggan menyebutkan hasil evaluasi, karena, tadi Dinas BPN dan Dirjen Pajak tidak hadir.
''Sabar dululah, nanti akan kita ekspos. Jika hasilnya sudah lengkap,'' kata Syamsuar.
Sebelum tim Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kebun Ilegal, kata Wagubri Edy Natar Nasution SIP melakukan penyelidikan ke Kabupaten Rohul, Tim II turun ke Kampar, Tim III ke Inhu, Tim IV ke Pelalawan dan Tim V ke Kabupaten Kuansing. (HA)